Rabu, 26 Oktober 2011

merajalelanya video porno pada pelajar


MERAJALELANYA  VIDEO PORNO PADA PELAJAR

            Kata video porno sudah tidak asing lagi bagi para pelajar, Dalam era globalisasi ini,teknologi semakin canggih begitu pula dengan video porno yang merajalela ke pelajar-pelajar sekolah.Diperkirakan kurang lebih 500 ribu pelajar menonton video porno.hal ini disebabkan karena faktor dari keluarga dan factor dari lingkungan.Video porno ini banyak beredar terhadap pelajar sekolah,terutama pelajar SMP dan SMA,hal ini perlu di cegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di iginkan,
           

Video porno di sebabkan dari factor keluarga misalnya,ada seorang keluarga miskin,karena ia saking susahnya mendapatkan uang lalu ibunya yang cantik ini menjual harga dirinya,karena ia senang dapat uang banyak dengan bekerja seperti itu,lalu ia mengajak anaknya ini melakukan seperti hal itu juga.hal ini harus di hindari terhadap keluarga miskin atau keluarga yang mampu,
           

Video porno di sebabkan dari factor lingkungan misalnya ada seorang anak sekolah sedang pulang sekolah,lalu ia mengajak temannya main ke rumahnya,ketika sampai di rumahnya lalu ia menyalakan video porno tersebut.hal itu bisa terjerumus hal yang tidak diiginkan.
           

Selain factor keluarga dan  factor lingkungan,ada juga factor dari  alat teknologi,misalnya Hp,kurang lebih 500 ribu orang memiliki handphone yang berisi video porno,jdi hal itu bias menyebar ke pelajar sekolah.
           
Maraknya peredaran video porno yang diduga dilakukan oleh artis ternyata juga membuat Dinas Pendidikan Pemprov DKI resah. Razia ponsel pelajar pun digelar.
Menurut Taufik beredarnya video porno tersebut dikhawatirkan memberikan dampak negatif bagi para pelajar, mengingat orang yang berperan dalam video adalah idola yang sangat digandrungi para anak didiknya.
Taufik menegaskan jika dirinya akan segera menerbitkan surat edaran kepada tiap kepala sekolah untuk segera melakukan pembinaan kepada para siswanya.
Maraknya video porno di kalangan pelajar telah menjadi masalah nasional. Bukan hanya di Jambi, pelajar di daerah manapun hampir dipastikan bisa mengaksesnya secara bebas.
Akses internet siswa sewaktu belajar di sekolah seharusnya diamankan,

 maraknya penggunaan ponsel berkamera, kini orang tidak malu lagi untuk merekam adegan mesum yang dilakukan. Bahkan, tidak sedikit di antara rekaman itu yang akhirnya tersebar luas ke masyarakat.
Yang memprihatinkan, sebagian pelaku video porno tersebut adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Ada pula yang dilakukan anggota dewan.
Fenomena tersebut tak hanya terjadi di kota-kota besar, tapi juga dilakukan para pelajar dan remaja di pelosok daerah. Contohnya adalah video mesum yang diduga dilakukan siswi salah satu SMA di Demak. Juga video berdurasi tiga menit berjudul Jatisrono Bergoyang yang menghebohkan warga Wonogiri.
Tak heran, di beberapa kota kini tengah gencar dilakukan razia terhadap ponsel pelajar. Harapannya, pelajar tidak lagi menyimpan gambar maupun video porno di ponselnya. Namun nyatanya, justru saat ini peredaran video porno lewat ponsel semakin marak.


Sering sekali kita mendengar kata-kata porno, sering kali juga kita melihat hal-hal yang porno. Sengaja maupun tidak sengaja kita selalu berhadapan dengan hal ini. Tanpa kita sadari dampak negatif dari hal ini sangatlah besar, apalagi dalam dunia pendidikan. Dan perlu kita garis bawahi, pengaruh luar pada saat generasi muda ini harus kita perhatikan, mereka sangatlah liar, mereka mudah goyang iman.
Sarana teknologi yang canggih, yang salah satu fasilitasnya bisa menampilkan video benar-benar sangat dimanfaatkan oleh para pemuda saat ini, akan tetapi sarana ini mereka buat untuk melihat video yang berbau xxx. Tak hanya itu, mereka juga merekam adegan mereka sendiri saat bermesraan dengan lawan pasangannya. Mungkin maksud  mereka  dibuat  momen  yang  bagus, padahal  tanpa mereka  sadari  hal  ini  akan  menjadi  senjata  untuk  membunuh  mereka sendiri.
Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan apa dampak negatif apabila sesekali kita pernah menonton film beradegan syetan semacam ini :
  1. Secara otomatis pikiran akan berubah, akan sering berfatamorgana, tidak fokus dengan apa yang menjadi kewajiban seperti sekolah, ibadah, belajar, mengaji ataupun yang yang berhubungan dengan kewajiban.
  2. Kehilangan semangat dan tenaga, kewajiaban akan ditinggalkan, maksiat terus dilakukan.
  3. Cenderung berbuat nekat, tidak ada istilah hukuman bagi mereka.
  4. Kurang menghormati orang yang lebih tua dari dia, hilangnya sopan santun.
  5. Menguangi semangat dalam beraktifitas.
Tontonan-tontonan acara televisi sekarang ini cenderung kepada hal-hal yang romantis yang sama sekali tidak mendidik para generasi muda ini. Acara sinetron cinta, acara telenovela, kebanyakan ke hal-hal yang justru mempengaruhi pola pikir mereka yang belum saatnya mereka lakukan. Tugas mereka hanyalah belajar dan berkreasi positif, yang bisa bermanfaat bagi diri mereka, bagi orang didekat mereka, khususnya bagi orang tua mereka, dan umumnya bagi dunia pendidikan dan bagi Agama dan Negara.
Maraknya peredatan video porno yang diperankan publik figure dengan mengumbar aurat di depan kamera dan menjadi konsumsi publik, merupakan contoh kebobrokan moral pelakunya. Perilaku yang menyimpang dari ajaran agama itu tidak patut kita tiru. Pornografi tidak seharusnya ada di Negara ini. Karena pornografi merupakan ancaman bagi moral anak bangsa. Beredarnya viedo mesum tersebut telah membuat keresahan berbagai lapisan kalangan masyarakat. Bagi pelaku dan pengedar video porno agar mendapat hukuman yang setimpal seperti yang adalam undang-undang anti pornografi dengan ancaman penjara untuk memberi efek jera.Keseriusan pemerintah dan pihak kepolisian untuk memerangi pornografi patut kita dukung agar bangsa ini terbebas dari hal-hal yang dapat merusak moral generasi
Untuk mengatasinya Sebagai manusia beriman yang bersosialisasi, kita lebih baik saling mengingatkan antar sesama agar di antara kita tidak terjadi hal yang tidak diiginkan.untuk menghindari hal tersebut maka kita lebih baik mendekatkan diri kpada tuhan yang maha esa.

Maraknya isu video porno mirip artis belakangan ini benar-benar meresahkan banyak pihak. Pada sisi lain, isu video tersebut ditengarai juga menimbulkan rasa penasaran pada beragam kalangan terutama para pelajar mengingat isi video tersebut diisukan melibatkan para artis yang menjadi idola mereka. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua dan para guru di sekolah-sekolah. Para pelajar diduga mengunduh film tersbut dari internet dan menyimpan ke dalam telepon seluler. Akibatnya, para guru di berbagai sekolah memutuskan untuk melakukan razia telepon seluler para siswa.
Ditinjau dari perspektif norma-norma yang berlaku secara umum, telepon seluler sebenarnya merupakan barang milik pribadi yang tidak patut dilihat oleh orang lain yang bukan pemiliknya. Umumnya siapapun tentu akan merasa tidak nyaman jika telepon selulernya diobok-obok oleh orang lain karena biasanya telepon seluler berisi hal-hal yang bersifat pribadi, misalnya nomor telepon keluarga dekat atau data penting lain yang tidak patut diketahui orang yang tidak berhak.
Lazimnya pemeriksaan terhadap barang milik pribadi dilakukan oleh penegak hukum jika ditengarai barang tersebut terkait dengan suatu tindak kejahatan. Inipun tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan serampangan karena aparat penegak hukum pun bisa dituntut melalui prosedur pra peradilan jika salah dalam bertindak. Oleh karena itu jika para guru melakukan razia telepon seluler para pelajar, kebijakan para guru tersebut seolah mencurigai para siswa sebagai pelaku kejahatan. Dalam hal ini para pelajar tersebut dicurigai menyimpan copy video porno. Padahal, belum tentu semua pelajar menyimpan file film kurang bermanfaat yang biasanya memakan cukup banyak ruang kartu memori. Tapi entahlah jika para guru tersebut beranggapan bahwa isi kepala para siswanya sudah terkontaminasi virus pornografi. Namun, ini tentu merupakan suatu anggapan yang terlalu berlebihan.


Konvensi Hak Anak  menguraikan hak-hak anak-anak untuk dilindungi dari penyiksaan dan kekerasan. Konvensi tersebut juga mengatur definisi anak-anak dengan jelas, yakni setiap manusia di bawah usia 18 tahun. Sedangkan kategori rentang waktu usia hingga 18 tahun lazimnya mencakup para pelajar sekolah dasar hingga sekolah menengah.
Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan semacam itu, mestinya perlu diambil suatu kebijakan lain untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari penyebaran film-film porno yang diunduh dari internet. Kebijakan tersebut haruslah suatu kebijakan yang dapat menanggulangi permasalahan sejak dari akarnya dan bukan suatu kebijakan razia telepon seluler yang seolah memadamkan api tanpa menemukan titik apinya ataupun menghilangkan gunung es di laut tanpa menemukan dasarnya. Dalam hal ini, kebijakan yang dimaksud adalah menggalakkan sosialisasi berinternet secara sehat. Sosialisasi semacam ini lebih tepat dilakukan oleh para guru sesuai dengan peran mereka sebagai pendidik. Lagipula kebijakan ini tentu lebih baik dibanding kebijakan untuk merazia telepon seluler para pelajar yang justru cenderung merubah peran guru dari pendidik sebagai penghukum (punisher).



Hingga saat ini, sosialisasi “berinternet secara sehat” memang belum terdengar gaungnya. Padahal sosialisasi tersebut merupakan satu jawaban efektif untuk melawan penyebaran film porno melalui internet yang ditengarai marak belakangan ini. Sosialisasi tersebut misalnya bisa dilakukan oleh para guru ketika mengajar di dalam kelas. Sebagai ilustrasi, guru sejarah bisa mengajak para siswa untuk belajar sejarah dengan mengunduh film-film pendidikan sejarah dari National Geographic Channel, Discovery Channel maupun History Channel yang dipublikasikan melalui youtube.com. Para guru fisika dan biologi juga dapat menganjurkan siswanya untuk belajar melalui film-film yang diproduksi channel BBC Knowledge dan dipublikasikan di internet. Ini bukan berarti penulis bermaksud mempromosikan kanal-kanal tersebut melainkan hanya mengetengahkan sebagai contoh. Lagi pula film-film pendidikan sejenis itu bisa menjadi media pelatihan listening in English bagi para pelajar. Akan lebih baik jika para guru tersebut menjadikan film-film semacam itu sebagai bahan pembuatan essay tugas sekolah maupun bahan diskusi di dalam kelas.




Sedikit materi dari   hernatreu.wordpress.com
Sedikit materi dari  edukasi.kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar