Rabu, 26 Oktober 2011

warga negara dan negara


TUGAS ILMU SOSIAL DASAR DAN TULISAN
NAMA: RAHMAY ALI YATENDRA
KELAS: 1KB04
NPM: 25111775



http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/e/e1/Gunadarma_Logo.JPG




Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul WARGA NEGARA DAN NEGARA”.

Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah  ini, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun agar penulisan makalah ini dapat lebih sempurna dan lebih bermanfaat bagi semua pembaca.
 Akhir kata, saya sampaikan terima kasih,bila ada kekurangan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.




                                          Latar belakang
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendaikan persoalan bersama atas nama masyarakat.(ROGER H.SULTOU).
Setiap Negara itu mempunyai ideology,contohnya seperti di Indonesia,yang ideologinya itu dinamakan pancasila
Beberapa Istilah Negara adalah sebagai beriut :
a.state dari bahasa inggris
b.lo stato dari bahasa italia
c.staat dari bahasa belanda
d.der staat dari bahasa jerman


Maksud Dan Tujuan

Maksud :
Maksud saya dari menulis karya ilmiah ini adalah memberikan wawasan yang sangat penting dalam bidang sosial terhadap pembaca yang membaca karya ilmiah ini.
Tujuan :
Makalah ini ditulis untuk memenuhi syarat dalam mengikuti mata kuliah Ilmu Sosial.





  

METODOLOGI/DESKRIPSI
DAN TINJAUAN MATERI

warga Negara dan Negara

Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.

Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.

Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.
Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga

warganegara merupakan faktor utama berdirinya negara, maka segala sesuatu yang terjadi pada warganegara akan sangat mempengaruhi negaranya
Pengertian Negara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

 unsur-unsur sebuah negara adalah sebagai berikut
1.wilayah
Batas wilayah dimana kekuasan Negara berlaku

2. Rakyat
adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu Negara.

3. Pemerintaahan yang berdaulat
Unsur ini sangat penting, karena diperlukan sebagai organ atau fungsi yang melaksanakan tugas-tugas esensial dan fakultatif Negara.
4.pngakuan dari Negara lain
Pengakuan ini bagi Negara yang baru merupakan factor yang sangat penting,karena dapat menempatkan perwakilannya di Negara lain atau organisasi internasional.

pengertian negara menurut beberapa ahli,antara lain:
Pengertian Negara menurut Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Pengertian Negara Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Pengertian Negara Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Pengertian Negara Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Pengertian Negara Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Pengertian Negara Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Pengertian Negara Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Pengertian Negara Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

ASAL MULA TERJADINYA NEGARA
Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman)
Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklahNegara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesiayang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.



Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.


STUDI KASUS
DAN
PEMBAHASANNYA

            Ada seseorang warga Negara asing ia bernama peter,ia adalah warga Negara singapura,lalu ia ingin menjadi warga Negara Indonesia,kemudian ia bertanya kepada pemerintah indonesia,apakah saya bias menjadi warga Negara Indonesia?

PEMBAHASANNYA
            Karena Indonesia adalah Negara yang bebas dan aktif,maka jika ada warga Negara asing yang ingin menetap di Indonesia dan menjadi penduduk Indonesia,itu sah-sah saja,dan itu diatur dalam undang-undang yang berlaku.


KESIMPULAN
Tanpa adanya warga Negara,Negara tidak akan bisa berdiri sendiri,jadi warga Negara dan Negara sangat berkaitan, bila warga Negara bergejolak maka Negara juga akan bergejolak

SARAN
Meskipun Negara kita mempunyai beberapa banyak suku,hendaknya kita sebagai warga Negara Indonesia menjaga hubungan persaudaraan dengan baik dan tidak ada perselisihan antara suku daerah.



DAFTAR PUSTAKA

Sumber. kangmoes.com
Sumber. buku kewarganegaraan SMA kelas  x penerbit hayati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar